jpnn.com, JAKARTA - Lingkar Mahasiswa Jakarta Raya (Limajaya) meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melindungi anak di bawah umur.
Limajaya menyampaikan hal itu merespons video viral dari Kate Victoria Lim, seorang anak usia di bawah umur yang menantang Kapolri untuk berdebat.
Koordinator Limajaya Farid Sudrajat mengkhawatirkan video viral tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu dengan tujuan yang tidak baik.
“Kate Victoria Lim, sebagai seorang anak di bawah umur, perlu mendapatkan perlindungan khusus dari berbagai risiko yang mungkin terjadi akibat video viral,” kata Koordinator Limajaya Farid Sudrajat dalam keterangan tertulis pada Sabtu (2/9/2023).
Menurut dia, eksploitasi anak usia muda untuk kepentingan tertentu merupakan tindakan tidak bertanggung jawab dan melanggar hak-hak anak.
"Oleh karena itu, Limajaya mendesak KPAI untuk segera mengambil tindakan dalam rangka melindungi Kate Victoria Lim dari kemungkinan dimanfaatkannya oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab," katanya.
Farid juga menekankan pentingnya peran KPAI dalam memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan yang memadai sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Tindakan proaktif dari KPAI dalam hal ini akan memberikan jaminan bahwa Kate Victoria Lim dan anak-anak lainnya tidak akan mengalami dampak negatif akibat penyebaran video tersebut," ucapnya.
Video Kate Lim Viral, Limajaya Minta KPAI Lindungi Anak di Bawah Umur - JPNN.com
Read More
No comments:
Post a Comment